Islam adalah agama yang universal, didalamnya berisi aturan-aturan hidup sebagat pedoman bagi manusia. Kc universalan syariat Islam itu dilihat dari isi ajaran-ajamnnya. Sebagai satu syariat didalamnya mengatur berbagni aspek kehidupan manusia mulai dun atumn yang berhubungan dengan sang khaliq melalui ihadah mandoh (hablum minallah) dan atumn yang mengatur hubungan atau interaksi antam manusia dengan manusia (hablum minannas).
Hukum-hukwn diatas wajib dilaksanakan olch manusia agar manusia dapat melaksanakan perintah Allah untuk kcsejahteraan hidupnya dunia akhiret dan menjauhi segala larangan Allah dan rasulnya. Allah SWT berfIrman yang arinya "(Hukum-hukum tersehuij ilu udalah keieniuun-ketentuan darl Alluh. Harung .vsupa rual kepudu Alluh dun Rusul-Nyu, mscaya Allah memasukkannyw ke dulam surgu yvng mengahr di dalumnya sungai-sungal.sedung mereku kekul di dalumn.yu; dan aulah kemenangun >sing hesar (13) Dan harang mup‹, i.vig mendurhakas Allah dan RUNUI-NyLI dan melanggar kete:niuun-ketenivan-Nya, mscuyu Allah mem Diantara hukum syariat yang mengatur hubungan manusia dengan manusia diantaranya adalah munakahat dan waris. Didalamnya diatur tentang bagaimana tnembina keluarga yang baik yaitu keluarga yang sakinah, mawad6h, warohmah.
Keluarga adalah tcmpat pertama bagi manusia untuk bersosialisasi dan' sebagai tempat untuk tnelanjutkan estafeta / mgenerasi. Didalamnya merupakan wadah perjuangan bagi setiap orang untuk dapat rnelaksanakan perintah-perintah Allah dan mcnjauhi larungannya. Banyak kcluarga yang tidak bcrhasil mencapai tujuan mardhotillah (keridoan Allah) karena yang menjadi dasar pijakan berkeluarga bukan hukum-hukum Allah tetapi mcnuruti apa yang dikchendaki olch nafsu syaithoniah.
Keluarga sakinah tidak akan dapat dimih manakala ayah dan ibu sebagai kepala kcluarga tidak mengantarkan anaknya kc arah keridoan Allah. bahkan sehaliknya kehidupan keluarga seperti itu hanya mendatangkun kesengsaraan bagi anggota kcluarga tersebut.. fiqih munakahat menjelaskan tcntang kewajiban sctiap orang untuk membina keluarga, termasuk pembahasan persymatan dasar hagi yang mau memasuki jenjang pernikahan begitu juga didalamnya metnhahas tentang wanita-wanita yang bolch dinikahi dan yang dilarang dinikahi. tiyariat juga mengatur bagaimana etika pergaulan yang bukan muhrim dan cara-cara memirumg calon Didalamnya jugs dibehas tcntang hak dan kcwajiban suami istri, yang menjadi hak suami dan hal-hal yang menjadi hak dan kewajiban istri serta pendidilaut anak.
Dalam perjalanan kehidupan bertunahtangga tidak dapat dielakan terjadinya kcsalahpahaman yang berbuntut terjadinya percekcokan atau perseteruan antara suarni dun istri atau &pat terjadi amara anak don orang tua. Dapat pula tcrjadi pelanggaran etika yang dilakukan oleh suarni atau istri . apedagi dijeunan mockrtn sekarang mi. Etanyak suami istri yang terpengaruh oleh budaya non Islam sehingga tatanan yang ada dalam keluarga Islam menjadi pudar. ReaSitu dalam kehidupan sehari-hari banyak wanita :tau terutama yang bersuami istri tidal( mengindahkan lagi batas-batas pergaulan. Padahal Islam sebagai satu syariat wish mengatur hubungan autara lawan jenis tersebut. Dalam berith-berita media cetetk dan visual tidak henti-hentinya mcmaparkan kasus-kasus pclanggaran pergaulan bagi yang berurnahtcalgga seperti perselingkuhan, perzinahan terrnasuk pemerkosaan.
Islam tclah mcngatur bagaimana cam menyelesaikan perselisihan yang terjadi antara sisami dim istri. Apakah penyelesaian tersebut melalui musyawarah dalam keluargn, atau melalui bantuan soorang hakim ke pengadilan. melarang dan mencegah supaya kcluarga tidak pccah (perccraian) karcna perceraian dalam islam merupakan sesuatu yang dibenci oleh Allah SWT. Hanya dibolehkan perceraian tersebut jika berpisah itu merupakan jalan keluar terbaik. Dalam fiqih munakahat juga diatur tcntang hak-hak istri apabiga tidak didapatnya dart !Itami dengan katalain suami tidak &pat mcnjalunkan kmajihannya alas istrinya..
Dalam kondisi scpcni itu Islam membolchkan scorang istri untuk mengajukan talaq tebus (gugatan centi). Dalam fiqih 3 juga dibahas tentang waris atau pembugian ham peningsalan mayit. Pcrsyaratan dan scbab-scbab mcncrima wads. Dibahas juga tcntang golongan ahli warts dart pihak laki-laki don golongan ahli warts dari pihak ptvempuan scrta bagian-bagiannya (funAu) muqoddaroh).
Dalam pcmbahasan ini sccara tckms juga dtbicarakan tcntang cara-cara pentbagian dan perhitungannya.
Posting Komentar