Sebuah Madrasah Diniah berdiri di sebuah Dusun
Cigebot Desa Muktisari Kecamatan Cipaku. Madrasah ini dibangun oleh masyarakat
dan merupakan kerja keras para tokoh masyarakat warga Dusun Cigebot karena
sangat pentingnya sarana pendidikan. Sebagaimana Dengan berbagai divisi salah
satunya divisi pendidikan, maka berdirilah lembaga pendidikan non formal.
Pengkajian keagamaan untuk anak-anak , yang dikelola oleh masyarakat itu
sendiri. Melihat hasil pendidikan dan perkembangannya sangat bagus dan animo
masyarakat sangat kuat untuk mendukung, maka tokoh masyarakat sepertihalnya Bapak
Jubaedi, Bapak Duki, Bapak Suhaeli, Bapak Suhaedi, Bapak Sunanto, Raden Endu,
Bapak Sukri, , Bapak Suharya, Bapak Jaenudin dan masih banyak yang lainnya
bermaksud mendirikan lembaga formal, yaitu Lembaga Pendidikan Islam dibawah
naungan Departemen Agama, setelah disepakati serta dukungan seluruh lapisan
masyarakat terkait. Maka Tahun 1954 Para pengelola mendirikan Madrasah SRI
Muhamadiah dengan pengakuan wajib belajar nomor seri: 1-1/15/4036 yang
dikeluarkan oleh kepala Djawatan Pendidikan Agama di Djakarta 01 April 1960 .
Pada saat itu kepala sekolah pertama dijabat olehBapak
Ubed Jubaedi sampai dengan beliau habis masa
baktinya Dengan 8 (delapan) orang siswa perdana yaitu : Ahmad, Abdul, Awang,
Ardi, Nji Anah, Nji Aminah, Elon, Eman dan Karno. dengan guru kelas Bapak
Ahyar.
Pembangunan gedung Madrasah dibangun
diatas tanah wakaf seluas : 1996 m2 wakaf pemberian dari Bapak Saripudin dan
Raden Endu, dengan kondisi bangunan saat itu sangat memprihatinkan dengan
beralaskan lantai tanah , disaat menjelang masa bakti bapak kepala sekolah Ubed
Jubaedi habis masa baktinya (pensiun) pada tahun 1983 ,kondisi bangunan pada
sat itu agak sedikit membaik dan sudah mampu merehabilitasi bangunan dengan
mentegel seluruh ruangan kelas dan serambi depan kelas dengan tegel yang
sederhana.
Pada Tanggal 10 Pebruari 1991 Kepala
Kantor wilayah Departemen Agama Jawa Barat no piagam: 1/10/19/09/054 atas nama
Mentri Agama Republik Indonesia dengan berlandaskan pada SK tiga mentri (
Mentri Agama, Menti P&K dan Menti Dalam Negeri ) No. 06 tahun 1975, No.
037?V/1975, No. 36 tahun 1975 seta peraturan Mentri Agama No. 03 tahun 1979
dengan ini kepala kanwil Depag Provinsi Jawa Barat memberikan Piagam terdaftar
kepada MI Cigebot berhak menurut hukum untuk menyelenggarakan pendidikan dan
pengajaran dan diperbolehkan untuk mengikuti ujian bersama Madrasah Negeri.
Pada tanggal 10 September 1991 Bapak Samsudin sebagai kepala sekolah waktu
itu mengusulkan dan mengajukan permohonan agar tercatatnya pengkuan Madrasah
dibawah naungan Organisaai Persatuan Umat Isalam ( PUI ) Kab. Ciamis. Maka pada
tanggal 15 Desember 1991 dengan No SKEP.MPP/D-07/1-8 diberikan hak menurut
badan hukum organisaasi untuk menyelenggaran pendidikan dan pengajaran dan
berubah status menjadi MI PUI Cigebot. Setelah Bapak Samsudin habis masa
baktinya pada tahun 1999 yasan PUI mengangkat kepala sekolah yaitu Bapak Koyo S,Ag menjadi pucuk pimpinan MI PUI
cigebot, dari mulai situlah banyak sekali perubahan - perubahan dari tatanan
manajemen kependidikan yang terasa dan dirasakan. Beliau juga mendirikan
Raudhatul Athfal (RA) dibawah naungan Departemen Agama tahun 2002 dengan Nomor
SK: MI.19/V.C/PP.004/
222/2003 tanggal penetapan 05 Maret 2003, kondisi bangunan MI PUI Cigebot pada saat itu baik dan mampu memagar depan dan samping sekolah dengan pagar yang permanen dari dana swadaya Masyarakat, namun beliau tidak lama menjabat, karena beliau diangkat menjadi pengawas pendidikan tahun 2003 di lingkungan Depertemen Agama Kabupaten Ciamis. Maka yayasan PUI pada tahun 2003 mengangkat Bapak Maman Arif, S.Pd.I sebagai Kepala MI PUI Cigebot untuk mengelola dan menjalankan roda kependidikan di MI PUI Cigebot, tidak kalah pentingnya dari sikap dan kepiawaian beliau dengan gagasan, ide dan keberaniannya yang cemerlang, dengan perjuangan yang cukup berat dan melelahkan bersama rekan Guru ,tokoh Masyarakat, dapat mendirikan bangunan ruangan RA sebanyak 2 rombel dari dana swadaya masyarakat dusun Cigebot tahun 2004, tahun 2009 juga mendirikan lembaga sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan juga menjadikan MI PUI Cigebot berubah status Menjadi MI Negeri Muktisari dengan nomor Surat Keputusan : Nomor : DT 1.1/PP.03.2/197/2009 tentang penetapan No. 47 Tahun 2009. Kondisi bangunan pada saat itu sangat baik karena mendapat bantuan perehaban 6 rombel, rasering tahun 2008, dan DAK tahun 2009.
Namun sayang beliau tidak lama menjabat dikarenakan beliau diangkat menjadi pengwas kependidikan dilingkungan Departemen Agama. Pada tahun 2009, dan kepala sekolahpun diganti kemudian Kementrian Agama mengangkat Bapak Maman Permana, S. Ag sebagi Kepala Sekolah sampai sekrang.
222/2003 tanggal penetapan 05 Maret 2003, kondisi bangunan MI PUI Cigebot pada saat itu baik dan mampu memagar depan dan samping sekolah dengan pagar yang permanen dari dana swadaya Masyarakat, namun beliau tidak lama menjabat, karena beliau diangkat menjadi pengawas pendidikan tahun 2003 di lingkungan Depertemen Agama Kabupaten Ciamis. Maka yayasan PUI pada tahun 2003 mengangkat Bapak Maman Arif, S.Pd.I sebagai Kepala MI PUI Cigebot untuk mengelola dan menjalankan roda kependidikan di MI PUI Cigebot, tidak kalah pentingnya dari sikap dan kepiawaian beliau dengan gagasan, ide dan keberaniannya yang cemerlang, dengan perjuangan yang cukup berat dan melelahkan bersama rekan Guru ,tokoh Masyarakat, dapat mendirikan bangunan ruangan RA sebanyak 2 rombel dari dana swadaya masyarakat dusun Cigebot tahun 2004, tahun 2009 juga mendirikan lembaga sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan juga menjadikan MI PUI Cigebot berubah status Menjadi MI Negeri Muktisari dengan nomor Surat Keputusan : Nomor : DT 1.1/PP.03.2/197/2009 tentang penetapan No. 47 Tahun 2009. Kondisi bangunan pada saat itu sangat baik karena mendapat bantuan perehaban 6 rombel, rasering tahun 2008, dan DAK tahun 2009.
Namun sayang beliau tidak lama menjabat dikarenakan beliau diangkat menjadi pengwas kependidikan dilingkungan Departemen Agama. Pada tahun 2009, dan kepala sekolahpun diganti kemudian Kementrian Agama mengangkat Bapak Maman Permana, S. Ag sebagi Kepala Sekolah sampai sekrang.
Posting Komentar