Secara etimologi, pernikahan yang kata ciasarnya adalah nikah berasal dari bahasa arab yaitu Nakaha yang artinya mcnghimpun atau berkumpul.
Dalam Bhulugul Maram. nikah menurut bahasa'adalah bcrkumpul, bersatu menghimpun. Scdangkan secara istilah, nikah adalah membangun ikntan yang bcrfa'idah scrta mcnghalalkan pergaulan laki-laki dan perernpuan , tidak tcrhalang berpulnya itu karena sesuai hukum syara.'s
Toto Suryana mcnyatakan bahwa nikah adalah menghimpun, scdangkan menurut istilah adalah Akad yang menghalalkan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim schingga menimbulkan hak clan kewajiban di antara keduanya. Dalam arti luas Nikah adalah suatu ikatan lahir batin antara laki-laki dun percmpuan untuk hidup bersama dalam suatu rumah tangga.
Dalam keterangan lain nakaha yang mishdarnya nikaalnen yang bcrarli berkumpul bersetubuh. Dan mcnurut istilah nikah adalah iikad antara colon laki-istri untuk mcmcnuhi hajat jcnisnya mcnurut yang diatur oleh syarat. atau aqad yang tclah tcrkcnal dan mcmcnuhi rukun-rukun sena syrrat yang iclah tcrtaitu untuk berkumpul.` Dalam UU perkawinan no.1 tahun 1974 Bab 1 Pasal I. Nikah adalalh ikatan lahir batin antara seorung pria dengan scorang wunita sebagai suami istcri dengan tujuan mcmbentuk kcluarga (rumah tanga]) yang bahagia dan kekal berdasarkan kctuhanan Yang Mahn Eisa.
Dcwasa ini kcrap kali dibcdakan untara nikuh dcngan knwin, ukan tctapi pada prinsipnya antara pernikahan dim perkawinan hanya bcrtvda di datum mcnarik akan kits saja . permkahan clan perkawaian udalah suatu akad suci dan lurus ditara laki-laki dan percmpuan yang incnjadi scbub sahnya status scbagai suami istri clan dihalalkannya huhungan scksual dcngun tujunn mencaptii kcluarga sakinah, pcnuh kasih sayang, kcbaikan dan saling mcnyantuni satu sama lain.
Nikah dalam hahasa lndoncsia dikcnal jugs dcngan kata kawin. Dalam Kantris Besar Bahasa Indonesia, nikah dun kawin datum delinisinya dibcdakan tclapi maknanya sama. Kata kawin memiliki beberapa dfinisi yaitu:
1. Menikah. mcmhentuk keluarga dengan lawan jenis, hersuami din beristri
2. Melakukan huhungan kelamin, herkelamin ( untuk hcwan). bersetuhuh.
Dari kata kawin, muncul uhchcrapa istilah yaitu: kawin campur, perkawinan yang tcrjadi dcngan dun agama yang hcrhcda. kawin hat in. perkawinan yang tidak disahkan penghulu. Kawin gantung, yaitu perkawinan yang sudah sah tepi masih tinggal dirumah orang tuanya masing-masing."
Pcrkawinan adalah portemuan hewan jantan dan betina secara scksual. Sedangkan mengawinkan adalah menyatukan dua awan jenis menjadi sepasang suami-ism, menikahkan, menjodohkan (memperistrikan atau mempersuamikam, mempertemukan, mengombinasikan dua hal untuk meneapai sesuatu yang bra.'
Scdangkan definisi nikah aclalah perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri (dengan resmi). Dart kata nikah muncul istilat, scperti nikah fasid, yaitu pemikahan yang tidak dapat dilangsungkan karena perbedaan agama, calon istri dalam masa iddah, atau dengan muhrim sendiri dan sebagainya. Mcnikah adalah melakukan nikah, mcnikahi adalah mcngambil sobagai istri, menikahlcan adalah memperistiri (memperstutmi), dan pemikahan adalah upacara nikah.
Secant atimologi, pernikahan berarti persetubuhan, ada pula yang mengartikan perjanjian (al-Aqdu). Sedangkan secan terminologi, menurut abu I lanifah den Maliki pcrnikahan adalah akad yang dikukuhkan (scsuia dengan ketcmpan gyarf ) untuk memperoleh kenikmatan dari seorang wanita atau pun scbaliknya, yang diakukan dengan secara nengaja.9 Monurut madzhab Syafi'l pomikahan adalah akad yang mcnjamin diperbolehkannya persetubuhan. Seciankan menurut Ilambali adalah akad yang didalamnya terdapat lafadz pemikahan secara jelas, agar diperbolchkannya unutk be ream pur.
Dalam buku filcih Islam, ta' rif pcmikahan adalah akad yang mcghalalkan pergaulan dam mcmbatasi hak dan kowajiban serta tolong-menolong antara roorang laki-laki dam perernpuan yang bukan Mahmm. I Pcmikahan acialan perkawinan yaitu ikatart lahir batin antarn scurang pria dengan wanita dalam sumo rumah tangga yang berdasarkan kepoda tuntunan tignma.
Dcngan dcmikian, nikah adalah ikatan lahir Nun yang mcnghalalkan pergaulart thubungan suami-istri) antara laki-laki dun perempunn sesuai syara' untuk mendareit Ridhn Allah SWT.
Posting Komentar