TATA TERTIB
UNTUK SISWA:
1. Sudah ada di sekolah sekurang-kurangnya 10 menit sebelum kegiatan dimulai, dengan berpakaian bersih dan rapi .
2. Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam kelas dan halaman bermain kecuali yang disediakan oleh sekolah.
3. Makanan/minuman yang dibawa sendiri dari rumah atau dibeli dari Kantin boleh di makan di luar pintu gerbang sekolah.
4. Dilarang membawa mainan dan barang-barang lain yang dapat mengganggu konsentrasi belajar.
5. Wajib mengikuti semua kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah.
6. Dilarang memakai perhiasan emas/berharga ke sekolah.
7. Tidak membuat gaduh dan mengotori lingkungan sekolah; melainkan ikut merawat dan menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah.
8. Di lingkungan sekolah semaksimal mungkin berbicara menggunakan Bahasa Inggris dengan sesama teman dan guru-guru atau dengan siapa saja.
9. Mentaati peraturan-peraturan umum lainnya baik yang tertulis maupun tidak.
UNTUK ORANGTUA/UMUM :
1. Wajib menghadiri setiap pertemuan orang tua siswa.
2. Hanya boleh menunggui anaknya di ruang tunggu atau di luar pintu gerbang sekolah.
3. Tidak membuat gaduh dan mengotori lingkungan sekolah; melainkan ikut merawat dan menjaga Kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah.
4. Tidak merokok dan minum minuman keras di lingkungan sekolah.
5. Mendorong anak-anak untuk meningkatkan disiplin, ketertiban, dan sopan santun.
6. Bagi yang membawa kendaraan agar memarkir kendaraannya dengan rapi atau sesuai dengan Ketunjuk petugas.
7. Harap menyampaikan pemberitahuan kepada pihak sekolah baik melalui telepon maupun surat apabila anaknya berhalangan menghadiri kegiatan sekolah.
8. Mengajukan surat pengunduran diri bila anaknya akan mengundurkan diri dari POM-POM School.
9. Membayar uang sekolah (SPP) anak-anak paling lambat tanggal 10 tiap-tiap bulan.
10. Perayaan ulang tahun anak bisa diselenggarakan di sekolah atas ijin Kepala Sekolah, namun tidak boleh membawa/menghidangkan makanan non-vegetarian (berisi daging, ikan, telor, gelatin, bawang merah/putih, daun pere, terasi, durian, dll.).
11. Mentaati peraturan-peraturan umum lainnya baik yang tertulis maupun tidak.
Tambahan untuk Orangtua RA & PAUD :
1. Boleh menunggui anaknya di dalam kelas hanya selama satu bulan pertama sekolah.
2. Tidak boleh ikut membantu guru menyuguhkan makanan/minuman atau memberikan sesuatu kepada anak-anak ketika berada di dalam kelas.
3. Pada bulan kedua dan seterusnya tidak boleh memperlihatkan diri kepada anaknya sebelum jam sekolah berakhir. Boleh menunggu di ruang tunggu atau di luar pintu gerbang sekolah.
Posting Komentar